Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan akun media sosial milik aktris Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik. Langkah tegas ini diambil untuk menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani terhadapnya dapat dibuktikan secara hukum.
Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa laporannya terfokus pada akun media sosial dengan nama panggilan Nikita Mirzani, yang lebih lengkap dengan username @nikitamirzanimawardi_172, termasuk akun TikTok miliknya. Pengacara berdarah Batak ini menegaskan bahwa semua tuduhan yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani dapat diuji dan dibuktikan.
Dalam proses penyelidikan, Razman Arif Nasution akan mendukung laporannya dengan bukti dan saksi tambahan. Dia juga mengumumkan bahwa dua orang saksi dari pihak Umar Badjideh akan dihadirkan minggu depan untuk memberikan keterangan yang mendukung kasus ini.
Razman Arif Nasution juga memberikan peringatan kepada Nikita Mirzani agar siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan tanpa membuat pernyataan yang tidak relevan. Laporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar